Upaya Peningkatan Kesehatan Jiwa Masayarakat melalui Pelatihan Kader Kesehatan Jiwadi Wilayah KerjaPuskesmas Sunyaragi Kota Cirebon

Eyet Hidayat, Aman Budi Santoso

Sari


Undang-undang Nomor 18 tahun 2014 : setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa diselenggarakan secara  menyeluruh,  terpadu,  dan  berkesinambungan oleh Pemerintah dan / atau masyarakat. Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan  kesehatan  jiwa  adalah membentuk  dan melatih  kader kesehatan  jiwa  ( Kader Keswa). Metode pelaksanaan terdiri atas : Pendidikan kesehatan : ceramah dan diskusi, role play dan praktik lapangan di masyarakat. Hasil kegiatan adalah tersusunnya modul pelatihan kader kesehatan jiwa, kehadiran peserta 100%, peserta dapat melaksanakan tugas-tugas kader kesehatan jiwa, peningkatan rata-rata nilai hasil pretest dan post test, deteksi dalam kegiatan praktik memperoleh data penduduk 267 orang : 83,5% sehat jiwa, 14,2% masalah psikososial dan 2,2% gangguan jiwa. Kesimpulan : kegiatan pengabdian kepada masyarakat membantu kader mampu melaksanakan pelayanan kesehatan jiwa. Saran : perlu ada tindak lanjut dari semua pihak setelah kegiatan pengabdian ini dilaksanakan

Teks Lengkap:

PDF


DOI: https://doi.org/10.37160/emass.v1i1.189

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



Edukasi Masyarakat Sehat Sejahtera (EMaSS) (ISSN online : 2656-0364 ), is published by :
Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya
Jln. Cilolohan No. 35, Kel.Kahuripan, Kec. Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat 46115, Indonesia,
Telp.(0265) 340186 Fax.(0265) 338939


Public Services :
Email : [email protected] & [email protected]


Creative Commons License

Edukasi Masyarakat Sehat Sejahtera (EMaSS) is licensed under a
Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Visitor :
Flag Counter